IndozBerita - Peri Sugianto. Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Driver ojek online Grab Bike, Peri Sugianto (27), ditetapkan jadi tersangka pembunuh Dini Oktaviani (27). Grab memutus kemitraan Peri.
Saat ini, investigasi oleh kepolisian masih berlangsung. Grab, kata Mediko, bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkap sejumlah fakta terkait pembunuhan Dini.
"Keselamatan dan keamanan para pengguna adalah prioritas kami di mana segala bentuk kekerasan dan tindak kejahatan tidak akan ditoleransi," ujar Mediko.
Mediko mengingatkan penumpang untuk segera mengadukan segala kejadian yang tidak menyenangkan terkait driver Grab. Anda penumpang Grab mungkin harus mencatat alamat email dan nomor telepon ini untuk keadaan darurat.
"Tim layanan konsumen kami siap melayani segala pertanyaan dan keluhan penumpang maupun mitra pengemudi selama 24/7 di +6221 8064 8777 atau support.id@grab.com," ujar Mediko.
Dini dibunuh di Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, oleh Peri yang gelap mata karena terlilit utang pada 13 September 2017. Jasadnya baru ditemukan 5 hari setelahnya.
Peri adalah orang terakhir yang menemui Dini di apartemennya. Berdasarkan rekaman CCTV, Peri datang ke unit apartemen korban pada 13 September 2017 sekitar pukul 20.00 WIB. Peri meninggalkan apartemen Dini sekitar pukul 21.30 WIB.
Tim Subdit Resmob dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang dipimpin AKBP Antonius Agus dan AKBP Aris Supryono, menangkap Peri ketika sedang mengojek di Pasar Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 September 2017.
Driver Grab Bike itu mengaku membunuh Dini, yang dikenalnya sejak 2010, karena sedang banyak masalah. Dalam pikiran pria yang pernah menjadi disc jockey itu tebersit ingin menguasai harta Dini.
Sumber : Detiknews / POJOKQQ / JADIQQ
