IndozBerita -Palembang - Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan (Sumsel) membatalkan rencana pernikahan pria yang akan menikahi dua wanita sekaligus. Kemenag akan memangil calon pengantin guna diberikan bimbingan.
"Perlu dicatat, dalam waktu yang bersamaan dia akan menikah lagi, itu tidak bisa. Sesuai aturan harus ada izin poligami dulu dan itu juga butuh proses di Pengadilan Agama. Setelah ada izin istri pertama, tidak bisa bersamaan seperti itu kalau mau menikah," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel Alfajri saat berbincang dengan detikcom, Kamis (26/10/2017).
Untuk dasar poligami sendiri, menurutnya ada beberapa ketentuan seperti adanya penyakit yang tidak bisa disembuhkan, tidak memiliki keturunan dan mendapat izin poligami dari istri pertama. Hal inilah yang dinilai tidak dipahami oleh masyarakat saat akan menikahi dua wanita sekaligus dan menjadi kebiasaan tidak benar.
"Itulah yang perlu kita berantas. Harus ada edukasi pada masyarakat dan itu kebiasaan yang tidak benar (menikahi 2 wanita sekaligus). Kalau masyarakat bilang biasa, itu salah dan sampai saat ini tidak ada tercatat sama kami tentang pernikahan yang dilakukan bersamaan," ujar Alfajri.
Selain itu, Alfajri mengatakan jika hal serupa terus terulang, maka masyarakat akan beranggapan negara melegalkan pernikahan ini. Padahal sampai saat ini apa yang dilakukan masyarakat dengan menikahi 2 wanita sekaligus adalah ilegal.
Pemerintah dalam hal ini melalui Kanwil Kemenag Sumsel akan memberikan sosialisasi dan pembinaan pada masyarakat, serta mengali informasi untuk mengetahui kebiasaan yang dilarang ini.
"Saya sudah perintahkan KUA untuk panggil mereka, kita akan kasih pembinaan dan tanya apa benar sudah ada kesepakatan dari masing-masing pihak. Makanya kita batalkan untuk menunda akad sesuai yang ada di undangan, jangan sampai nanti seolah negara dianggap melegalkan pernikahan ini," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, resepsi pernikahan Cindra dengan Indah Lestari dan Perawati akan dilaksanakan di Lumban Jaya, Desa Lumpatan II Musi Banyuasin pada 9 November mendatang. Dalam undangan tertulis akad nikah dengan Indah Lestari akan dilangsungkan pada Senin (06/11) di rumah pengantin wanita.
Selanjutnya, untul akad nikah antara Cindra dan Perawati akan dilangsungkan dua hari kemudian di rumah Cindra. Sedangkan keesokan harinya, dijadwalkan akan berlangsung resepsi pernikahan ketiga pasangan bahagia yang akan duduk bersama di satu pelaminan.
Sumber : DetikNews / POJOKQQ / JADIQQ
