Friday, January 26, 2018

Pemindahan 58Napi Yang Terlibat Rusuh DI (LP) Banda aceh Akan Di Pindahakan Ke LP Tanjung Gusta

IndozBerita - 58 Napi yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh dipindahkan ke LP Tanjung Gusta, Sumatera Utara. Mereka diangkut tengah malam dan mendapat pengawalan ketat polisi.

Informasi dihimpun detikcom, para napi ini dibawa ke Sumatera Utara dengan menggunakan tiga mobil tahanan milik Polresta Banda Aceh dan satu unit mobil tahanan Polres Pidie pada Jumat 26 Januari 2018 dinihari sekitar pukul 00.35 WIB. Pemindahan dilakukan secara rahasia dan tanpa pemberitahuan.

Iring-iringan mobil ini berjalan di tengah malam buta dan dikawal polisi serta personel Brimob Polda Aceh.



"58 napi yang dipindahkan ini terkait kerusuhan di LP yang terjadi beberapa waktu lalu," kata Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, Edy Hardoyo, Sabtu (27/1/2018).

Menurut Edy, napi yang dipindahkan ini tidak termasuk 16 napi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang sudah dijadikan tersangka karena terlibat pembakaran dan perusakan LP hingga saat ini masih diproses di Polresta Banda Aceh.

"Pemindahan kami lakukan secara diam-diam agar untuk menjaga keamanan agar tidak bocor. Sekarang mereka sudah tiba di LP Tanjung Gusta," jelasnya.

Kerusuhan LP Banda Aceh terjadi pada Kamis (4/1) lalu. Penyebabnya dipicu oleh seorang napi bernama Gunawan yang tidak mau dipindahkan. Dia memprovokasi napi lain sehingga kerusuhan terjadi.

Sejumlah ruangan perkantoran di LP dan satu unit mobil milik polisi dibakar. Kerusuhan dapat dikendalikan setelah polisi dan TNI masuk ke dalam. Pasca kerusuhan, belasan napi ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan

Sumber : Detik.com