IndozBerita - Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi Sunardi irit bicara usai diperiksa KPK. Ia enggan menjawab pertanyaan terkait pemeriksaannya.
"No comment ya," kata Achmad saat keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Achmad sempat terlihat menunggu rekannya di depan Gedung KPK. Saat rekannya tiba, keduanya berlari ke arah Hotel Royal Kuningan yang berada di sebelah KPK.
Sebelumnya, KPK memanggil 3 orang dari DPRD Lampung Tengah sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga. Ketiganya adalah Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi, Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah, Riagus Ria, Wakil Ketua III Lampung Tengah, Joni Hardito, dan anggota DPRD Lampung Tengah, Raden Zugiri.
KPK menyatakan sedang mencari tahu tentang kode suap 'cheese' dan mendalami soal proses pembahasan dan persetujuan peminjaman uang ke PT SMI, yang berimbas pada suap. Kode 'cheese' itu disebut merupakan uang yang bakal diberikan kepada anggota DPRD Lampung Tengah
Kasus ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK berkaitan dengan pinjaman daerah APBD Lampung Tengah 2018. Bermula dari kebutuhan Pemkab Lampung akan pinjaman daerah berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani dengan DPRD Lampung Tengah.
Namun, DPRD Lampung Tengah disebut meminta adanya fee yang diduga KPK sebesar Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Atas perkara tersebut, KPK pun menetapkan 3 orang tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Menyusul kemudian KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa yang--setelah diperiksa 1x24 jam--juga ditetapkan sebagai tersangka. Mustafa diduga memberikan arahan pada Taufik untuk memberikan suap ke Natalis dan Rusliyanto.
Sumber : Detik.com || PojokQQ
"No comment ya," kata Achmad saat keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Achmad sempat terlihat menunggu rekannya di depan Gedung KPK. Saat rekannya tiba, keduanya berlari ke arah Hotel Royal Kuningan yang berada di sebelah KPK.
Sebelumnya, KPK memanggil 3 orang dari DPRD Lampung Tengah sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga. Ketiganya adalah Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi, Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah, Riagus Ria, Wakil Ketua III Lampung Tengah, Joni Hardito, dan anggota DPRD Lampung Tengah, Raden Zugiri.
KPK menyatakan sedang mencari tahu tentang kode suap 'cheese' dan mendalami soal proses pembahasan dan persetujuan peminjaman uang ke PT SMI, yang berimbas pada suap. Kode 'cheese' itu disebut merupakan uang yang bakal diberikan kepada anggota DPRD Lampung Tengah
Kasus ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK berkaitan dengan pinjaman daerah APBD Lampung Tengah 2018. Bermula dari kebutuhan Pemkab Lampung akan pinjaman daerah berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani dengan DPRD Lampung Tengah.
Namun, DPRD Lampung Tengah disebut meminta adanya fee yang diduga KPK sebesar Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Atas perkara tersebut, KPK pun menetapkan 3 orang tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Menyusul kemudian KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa yang--setelah diperiksa 1x24 jam--juga ditetapkan sebagai tersangka. Mustafa diduga memberikan arahan pada Taufik untuk memberikan suap ke Natalis dan Rusliyanto.
Sumber : Detik.com || PojokQQ
