IndozBerita - Polisi menangkap pria berinisial RA, karena menyelundupkan 990 baby lobster lewat Bandara Soekarno-Hatta. Baby lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Singapura.
"Tersangka membawa koper berisi baby lobster dengan rencana menuju Singapura," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Victor Togi Tambunan, di Terminal 3 Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (25/5/2018).
"Tersangka membawa koper berisi baby lobster dengan rencana menuju Singapura," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Victor Togi Tambunan, di Terminal 3 Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (25/5/2018).