Tuesday, March 27, 2018

KPK Periksa Fayakhun Andriadi terkait Kasus Bakamla

IndozBerita - Politikus Golkar Fayakhun Andriadi diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka hari ini. Pemeriksaan Fayakhun berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan satellite monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).



Fayakhun tampak tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.50 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan langsung masuk ke dalam lobi tanpa memberi keterangan apapun.

Sebelumnya, KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait dengan kasus suap di Bakamla.

"Menetapkan seorang lagi sebagai tersangka yaitu FA (Fayakhun Andriadi) selaku anggota DPR menerima hadiah atau janji," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) lalu.

Alex menyebut Fayakhun diduga menerima fee sebesar 1 persen dari anggaran Rp 1 triliun. Selain itu, dia juga diduga menerima USD 300 ribu.

Sumber : Detik.com || POJOKQQ