IndozBerita - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memerintahkan jajarannya mencari tempat baru untuk PKL yang berjualan di trotoar kawasan Melawai, Jakarta Selatan. Sandi ingin para PKL tetap bisa menjual makanan atau barang-barang yang dibutuhkan para karyawan yang bekerja di kawasan tersebut.
"Nah kuncinya sebetulnya harus disediakan tempat di situ, lokasi sementaranya. Saya sekarang lagi minta Ibu Lurah (Lurah Melawai Kurnia Rita), juga Dinas UKM di wilayah Jakarta Selatan untuk mencoba mencari di mana lokasi sementaranya. Karena sebetulnya masyarakat di sekitar situ memerlukan (PKL)," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Sandi berharap para PKL yang berjualan di Jalan Sunan Ampel dan Jalan Aditiawarman ikut program OK OCE. Selain itu, nantinya juga akan dibuka komunikasi dengan pengelola gedung di sekitar kawasan tersebut agar mau menyediakan tempat.
"Kita nanti lihat dari hasil pelatihannya, lokasi sementara di mana cocoknya. Dan sebetulnya kita ingin tawarkan ke pemilik gedung sih, di sekitar situ. Maulah menampung mereka (PKL). Karena ini murni, pekerja di gedung-gedung tersebut yang menggunakan servis mereka," papar Sandi.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto menyayangkan PKL masih berjualan di trotoar kawasan Melawai dan berharap ada penertiban. Menurut Wahyu, kawasan Melawai bisa menjadi percontohan konsep transit oriented development (TOD) mass rapid transit (MRT), asalkan trotoar di kawasan tersebut harus bebas dari PKL.
"Keberadaan TOD membutuhkan kemudahan akses terutama bagi pejalan kaki. Sayang sekali kalau Melawai, yang sangat berpotensi untuk didorong menjadi suatu kawasan percontohan TOD di Jakarta harus dihadapkan pada persoalan yang tak sesuai dengan skala TOD untuk moda angkutan sebesar MRT," ujar Wahyu.
Lurah Melawai Kurnia Rita mengaku dia-lah yang menata PKL di kawasan Melawai untuk berjualan di trotoar. Rita mengatakan ada tiga lokasi yang trotoarnya dijadikan lahan untuk PKL Berjualan.
Tiga jalan dimaksud yakni Jalan Sunan Ampel, Jalan Wijaya IX, dan Falatehan. Penataan itu disepakati oleh para PKL dengan persyaratan, jika nantinya ada protes, PKL akan ditertibkan.
"Jadi, karena sudah kesepakatan hasil rapat antara kelurahan, pak camat, PKL (pedagang kaki lima), kalau sudah sepakat, ya tidak melanggar aturan," ujarnya saat ditemui detikcom di kantornya
Sumber : Detik.com || PojokQQ
"Nah kuncinya sebetulnya harus disediakan tempat di situ, lokasi sementaranya. Saya sekarang lagi minta Ibu Lurah (Lurah Melawai Kurnia Rita), juga Dinas UKM di wilayah Jakarta Selatan untuk mencoba mencari di mana lokasi sementaranya. Karena sebetulnya masyarakat di sekitar situ memerlukan (PKL)," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Sandi berharap para PKL yang berjualan di Jalan Sunan Ampel dan Jalan Aditiawarman ikut program OK OCE. Selain itu, nantinya juga akan dibuka komunikasi dengan pengelola gedung di sekitar kawasan tersebut agar mau menyediakan tempat.
"Kita nanti lihat dari hasil pelatihannya, lokasi sementara di mana cocoknya. Dan sebetulnya kita ingin tawarkan ke pemilik gedung sih, di sekitar situ. Maulah menampung mereka (PKL). Karena ini murni, pekerja di gedung-gedung tersebut yang menggunakan servis mereka," papar Sandi.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto menyayangkan PKL masih berjualan di trotoar kawasan Melawai dan berharap ada penertiban. Menurut Wahyu, kawasan Melawai bisa menjadi percontohan konsep transit oriented development (TOD) mass rapid transit (MRT), asalkan trotoar di kawasan tersebut harus bebas dari PKL.
"Keberadaan TOD membutuhkan kemudahan akses terutama bagi pejalan kaki. Sayang sekali kalau Melawai, yang sangat berpotensi untuk didorong menjadi suatu kawasan percontohan TOD di Jakarta harus dihadapkan pada persoalan yang tak sesuai dengan skala TOD untuk moda angkutan sebesar MRT," ujar Wahyu.
Lurah Melawai Kurnia Rita mengaku dia-lah yang menata PKL di kawasan Melawai untuk berjualan di trotoar. Rita mengatakan ada tiga lokasi yang trotoarnya dijadikan lahan untuk PKL Berjualan.
Tiga jalan dimaksud yakni Jalan Sunan Ampel, Jalan Wijaya IX, dan Falatehan. Penataan itu disepakati oleh para PKL dengan persyaratan, jika nantinya ada protes, PKL akan ditertibkan.
"Jadi, karena sudah kesepakatan hasil rapat antara kelurahan, pak camat, PKL (pedagang kaki lima), kalau sudah sepakat, ya tidak melanggar aturan," ujarnya saat ditemui detikcom di kantornya
Sumber : Detik.com || PojokQQ
