Thursday, April 5, 2018

Oknum ASN di Kayuagung OKI Tersandung Kasus Narkoba

IndozBerita - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Ibnu (40), terbukti bersalah menyimpan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Setelah diamankan oleh jajaran Polsek Kota Kayuagung bersama barang bukti yang ditemukan di kediamannya, Rabu (4/4/2018) malam.


Tersangka sebagai penjaga sekolah TK Pembina, tak berkutik ketika polisi menggerbek rumahnya di Jln Letnan A Sayuti RT 11 Perumahan guru Kelurahan Kuta Raya Kecamatan Kayuagung, diamankan sabu senilai Rp 20,5 juta dan 22 butir pil geleng, ekstasi logo cangkir.

Kapolres OKI AKBP Ade Herianto melalui Kapolsek Kota Kayuagung, AKP Feryanto SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Dedy Suandy SH, Kamis (5/4/2018) menuturkan, awalnya pihak Polsek Kayuagung mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di daerah jalan Letnan Sayuti RT 11 Perumahan Guru Kelurahan Kotaraya Kayuagung sering terjadi transaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat inilah, kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Sat Reskrim Polsek Kayuagung. Selanjutnya pukul 18.30, saya bersama Kanit Reskrim Ipda Dedy Suwandy memimpin penangkapan terhadap tersangka Ibnu,” ujar Kapolsek.

Ditambahkan Ipda Dedy, pihaknya kemudian melakukan interogasi awal darimana narkoba tersebut berasal, dan menurut keterangan Ibnu narkoba tersebut titipan dari temannya berinisial MN sekarang menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka dan barang bukti masih kita amankan di Mapolsek Kayuagung untuk diproses, sesuai hukum yang berlaku,” singkat Apek nama panggilan kren kanit res Kayuagung. (Mat Bodok)

Sumber : SriwijayaPost || POJOKQQ