IndozBerita - Polresta Cirebon menggerebek markas judi online yang berada di Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pengungkapan jaringan judi online di Cirebon itu bermula saat Sat Narkoba Polresta Cirebon melakukan razia minuman keras (miras) dan narkotika. Ketika menggerebek salah satu kontrakan di Blok 5 Kedawung, Sat Narkoba mendapati sejumlah orang yang sedang asik bermain judi online.
"Target awal kita adalah peredaran miras di kawasan kos-kosan. Saat melakukan penyisiian, kita sempat mencurigai aktivitas sekelompok pemuda, banyak asap yang mengepul juga di rumah itu. Kita pikir pesta narkoba, ternyata semuanya sedang fokus di depan komputer," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy usai penggerebekan, Senin (9/4/2018) sore.
Para pemuda yang tengah fokus di depan layar komputer itu, lanjut Roland, sedang mengoperasikan judi online jenis poker melalui website. "Kita gali keterangan dari pemuda-pemuda itu, sedikitnya ada lima pemuda itu kita bawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.
Tak hanya itu, salah seorang pelaku yang bermain judi online tersebut ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Pihaknya juga langsung memasang garis polisi untuk pemeriksaan lanjutan. "Salah satu pelaku inisial B positif narkoba. Kita juga amankan barang bukti berupa peralatan komputer dan kartu ATM," katanya.
Pengungkapan jaringan judi online di Cirebon itu bermula saat Sat Narkoba Polresta Cirebon melakukan razia minuman keras (miras) dan narkotika. Ketika menggerebek salah satu kontrakan di Blok 5 Kedawung, Sat Narkoba mendapati sejumlah orang yang sedang asik bermain judi online.
"Target awal kita adalah peredaran miras di kawasan kos-kosan. Saat melakukan penyisiian, kita sempat mencurigai aktivitas sekelompok pemuda, banyak asap yang mengepul juga di rumah itu. Kita pikir pesta narkoba, ternyata semuanya sedang fokus di depan komputer," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy usai penggerebekan, Senin (9/4/2018) sore.
Para pemuda yang tengah fokus di depan layar komputer itu, lanjut Roland, sedang mengoperasikan judi online jenis poker melalui website. "Kita gali keterangan dari pemuda-pemuda itu, sedikitnya ada lima pemuda itu kita bawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.
Tak hanya itu, salah seorang pelaku yang bermain judi online tersebut ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Pihaknya juga langsung memasang garis polisi untuk pemeriksaan lanjutan. "Salah satu pelaku inisial B positif narkoba. Kita juga amankan barang bukti berupa peralatan komputer dan kartu ATM," katanya.
