Wednesday, May 16, 2018

Balikin Cash Rp 87 M, 5 Hal dari Koruptor Samadikun Bikin Kaget

IndozBerita - Samadikun Hartono dihukum mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar. Eks Komut Bank Modern itu membayarnya dengan mencicil. Sisanya, Rp 87 akan dibayarkan cash!

Berikut 5 hal yang bikin geleng-geleng soal Samdikun sebagaimana dirangkum detikcom, Kamis (17/5/2018):



1. Buron 14 Tahun
Samadikun dihukum 4 tahun penjara pada 28 Mei 2002. Ia kabur usai mendengar bocoran vonis itu dan baru ditangkap pada 21 April 2016.

2. Ditangkap Usai Nonton F1
Samadikun ditangkap usai nonton F1 di Sanghai oleh aparat setempat. Setelah itu, dilakukan perbincangan goverment to goverment (G to G) soal deportasi Samadikun.

3. Deportasi Bikin Heboh
Pendeportasian Samadikun ke Indonesia bikin heboh aparat penegak hukum. Sebab, para petinggi penegak hukum turut mengawalnya. Seperti Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala BIN Sutiyoso. Setibanya di Indonesia, Samadikun juga bikin publik bingung karena ia tidak diborgol, padahal buronan 14 tahun.

"Tidak ada itu borgol, itu bagian dari strategi. Tempo hari kalian tanya tentang deal-deal itu. Itu salah satu bagian dari deal-deal itu. Bagaimana dia minta kalaupun diserahkan nanti diperlakukan dengan wajar," kata Jaksa Agung HM Prasetyo.

Sumber  :Detik.com || POJOKQQ