IndozBerita - Tengah malam membawa senjata tajam dan kunci liter T lewat didepan kantor polisi, Iskandar Amirudin (35) terciduk petugas Senin (26/3/2018) .
Terlapor yang lewat didepan kantor polisi tengah malam tepatnya pukul 00.15 dengan membawa sajam dan kunci T mengundang curiga petugas, akibtanya petani yang beralamat di desa Batanghari Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komeirng Ulu ini terpaksa berurusan dengan polisi.
Terlapor diamankan oleh anggota Polsek Semidangaji Fredy Alib.
Kronogis kejadian pada hari Senin (26/3/2018) pukul 00.15 wib pelapor dan rekan-rekannya sedang melaksanakan piket dan mendapat informasi bahwa ada pelaku yang akan lewat depan Mapolsek Semdiangaji .
Mendpaat laporan itu polisi langsung melakukan penjaringan , tidak lama berselang pelaku terjaring setelah dilakukan penggeledahan, didapati pelaku menyelipkan sajam di pinggangnya dan membawa mata/ anak kunci leter T.
Selanjutnya pelaku langsung diamankan ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kapolsek Semidangaji Ipda Fausia Tamal STK yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah mengamankan tersangka pemabwa sajam dan kunci T.
Barang bukti yang diamankan satu bilah sajam jenis pisau / lading dan satu buah anak / kunci leter T.
Saksi –saksi yang sudah diperiksa, Risman Hardianto ( 35) pekerjaan Polri alamat Asrma Polisi Tangsi Kecamatan Baturaja Timur
Sumber : SriwijayaPost || POJOKQQ
Terlapor yang lewat didepan kantor polisi tengah malam tepatnya pukul 00.15 dengan membawa sajam dan kunci T mengundang curiga petugas, akibtanya petani yang beralamat di desa Batanghari Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komeirng Ulu ini terpaksa berurusan dengan polisi.
Terlapor diamankan oleh anggota Polsek Semidangaji Fredy Alib.
Kronogis kejadian pada hari Senin (26/3/2018) pukul 00.15 wib pelapor dan rekan-rekannya sedang melaksanakan piket dan mendapat informasi bahwa ada pelaku yang akan lewat depan Mapolsek Semdiangaji .
Mendpaat laporan itu polisi langsung melakukan penjaringan , tidak lama berselang pelaku terjaring setelah dilakukan penggeledahan, didapati pelaku menyelipkan sajam di pinggangnya dan membawa mata/ anak kunci leter T.
Selanjutnya pelaku langsung diamankan ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kapolsek Semidangaji Ipda Fausia Tamal STK yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah mengamankan tersangka pemabwa sajam dan kunci T.
Barang bukti yang diamankan satu bilah sajam jenis pisau / lading dan satu buah anak / kunci leter T.
Saksi –saksi yang sudah diperiksa, Risman Hardianto ( 35) pekerjaan Polri alamat Asrma Polisi Tangsi Kecamatan Baturaja Timur
Sumber : SriwijayaPost || POJOKQQ
